Wonosari (19/10) – Bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin dan Selasa 18-19 Oktober 2021 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah. Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum,Wahyu Ardi N, Panewu se Kabupaten Gunungkidul, KPU Kabupaten Gunungkidul A.Ruslan Hani,S.Pd, M.Pd, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Sudihartono. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., M.A.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya berharap kepada masing-masing kapanewon dapat melaporkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul untuk memetakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul berharap untuk bisa menjaga kondisi wilayah kapanewon masing-masing dan dapat merawat kerukunan pada pesta demokrasi pemilihan lurah tahun 2021.
Dalam paparannya Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga pemilu 2019 dan pemilu kada 2020 dapat terlaksana dengan lancar, aman, sejuk dan damai. Selanjutnya Ketua KPU menyampaikan bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan 10% dari Pilkada tahun 2015.
Selanjutnya Sudihartono dari Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan akan mengadakan sosialisasi agar ada keberanian masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu. Dengan harapan ada partisipasi dari tingkat Kapanewon untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat. Disamping itu Bawaslu Kabupaten Gunungkidul juga berharap peran dan dukungan kapanewon terkait dengan Desa Anti Politik Uang untuk melakukan sosialisasi disela-sela kegiatan pokok yang diselenggarakan, agar Bawaslu dapat menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran. Dengan adanya peran aktif masyarakat untuk mengawasi tahapan pemilihan dan pemilu serta keberanian melaporkan terhadap dugaan pelanggaran diharapkan kedepan proses Demokrasi di Kabupaten Gunungkidul semakin maju.